GALERI

  • Selamat datang di blog SD Neg. Ganrang Jawa 1
  • Kunjungan Pengawas (Hasbi, S.Pd, M.Pd).
  • Kelas Inspirasi 2019
  • Kelas Inspirasi 2019
  • Ayo Minum MILO 2019
  • Games Bersama MILO 2019
  • Senam Pagi Bersama MILO 2019
  • Kunjungan TIM MILO 2019
  • Kunjungan TIM Akreditasi Sekolah 2019
  • Kegiatan Lomba Memasak Kelas Enam
  • Kunjungan Rektor Unismuh Makassar
  • Cuci Tangan oleh Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
  • Gosok Gigi oleh Puskesmas Pattallassang
  • Sabtu bersih
  • Pertemuan Orang Tua Siswa
  • Lomba Mewarnai Dalam Rangka Hari Guru Nasional
  • Grup Qasidah
  • Kegiatan Pembelajaran
  • Pasukan Gerak Jalan
  • Penyerahan Hadiah Lomba
  • Kegiatan Jumat Ibadah
  • Kegiatan Jumat Ibadah
  • Kegiatan Pramuka
  • Sholat Dhuha Berjamaah

BERITA TERBARU

Diposkan oleh SDN Ganrang Jawa 1

TUGAS KELAS 5A, SABTU, 06 JUNI 2020

Sistem Tanam Paksa 

Pada masa  kepemimpinan Johanes Van Den Bosch,  Belanda  memperkenalkan sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa. Di Sumatra Barat, sistem tanam paksa dimulai sejak tahun 1847. Saat itu, penduduk yang telah lama menanam kopi secara bebas dipaksa menanam kopi untuk diserahkan kepada pemerintah kolonial. Sistem yang hampir sama juga dilaksanakan di tempat lain seperti Minahasa, Lampung, dan Palembang. Kopi merupakan tanaman utama di Sumatra Barat dan Minahasa. Adapun lada merupakan tanaman utama di Lampung dan Palembang. Di Minahasa, kebijakan yang sama kemudian juga berlaku pada tanaman kelapa.

Pelaksanaan tanam paksa banyak terjadi penyimpangan, di antaranya sebagai berikut. 

  1. Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi jika tanahnya subur. 
  2. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor sehingga banyak yang tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri. 
  3. Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun. 
  4. Waktu pelaksanaan tanam paksa ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan terus-menerus. 
  5. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat. 
  6. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab rakyat/ petani.
Adanya penyimpangan-penyimpangan pelaksanaan tanam paksa membawa akibat yang memberatkan rakyat Indonesia. Akibat penyim pangan pelaksanaan tanam paksa tersebut antara lain: banyak tanah terbengkalai sehingga panen gagal, rakyat makin menderita, wabah penyakit merajalela, bahaya kelaparan melanda Cirebon dan memaksa rakyat mengungsi ke daerah lain untuk menyelamatkan diri. Kelaparan hebat juga terjadi di Grobogan yang mengakibatkan banyak kematian sehingga jumlah penduduk menurun tajam. 

Tanam paksa yang diterapkan Belanda di Indonesia ternyata mengakibatkan aksi penentangan. Berkat adanya kecaman dari berbagai pihak, akhirnya pemerintah Belanda menghapus tanam paksa secara bertahap. Salah satu tokoh Belanda yang menentang sistem tanam paksa adalah Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli. 


Dia menentang tanam paksa dengan mengarang buku berjudul Max Havelaar. Edward Douwes Dekker mengajukan tuntutan kepada pemerintah kolonial Belanda untuk lebih memperhatikan kehidupan bangsa Indonesia karena kejayaan negeri Belanda itu merupakan hasil tetesan keringat rakyat Indonesia. Dia mengusulkan langkah-langkah untuk membalas budi baik bangsa Indonesia. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut. 
  1. Pendidikan (edukasi). 
  2. Membangun saluran pengairan (irigasi). 
  3. Memindahkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya (transmigrasi).
Setelah membaca bacaan diatas kerjakanlah soal berikut!
  1. Apakah tanam paksa itu?
  2. Bagaimana tanam paksa dilaksanakan? 
  3. Apa akibat tanam paksa? 
  4. Siapakah penentang tanam paksa? 
KIRIM JAWABAN DENGAN CARA KLIK DISINI

UNTUK MELIHAT APAKAH JAWABANMU SUDAH TERKIRIM ATAU BELUM SILAKAN KLIK DISINI

UNTUK MELIHAT NILAI HARI JUMAT KLIK DISINI

        No comments:

        Post a Comment